Perumda Tirta Bumi Wibawa Hadiri Rapat Pembahasan Raperda Pelaksanaan APBD Kota Sukabumi TA 2025
SUKABUMI – Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PTS) APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh jajaran manajemen beserta stakeholder terkait guna membahas capaian serta evaluasi kinerja anggaran yang telah berjalan.
Kehadiran Perumda Tirta Bumi Wibawa dalam agenda ini merupakan bentuk komitmen nyata terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Melalui sinergi yang kuat bersama Pemerintah Kota Sukabumi, diharapkan seluruh program kerja yang dirancang dapat berjalan selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat, khususnya dalam optimalisasi pelayanan air bersih.
Dengan pengawalan anggaran yang ketat dan tepat sasaran, Perumda Tirta Bumi Wibawa terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah serta memastikan pelayanan publik di Kota Sukabumi semakin prima, adaptif, dan berdampak luas.