Maklumat Pelayanan
Dengan ini Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi menyatakan sanggup menyelanggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila kami tidak menepati dan melaksanakannya kami siap bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditetapkan : Sukabumi
Pada tanggal : 04 Juli 2018
Direktur
Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi
Sani S.S Prawirakoesoema, S.T.,M.Eng